🐭 Belajar Ilmu Fiqih Imam Syafi I

Pengembaraan Imam Syafi'i dalam menuntut ilmu tidak bisa dianggap hal sepele. Di Makkah, beliau belajar fiqih kepada ahli hadits seperti Muslim bin Khalid al-Zanji (wafat 179 H) dan Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), di sana pula beliau telah menghafal kitab al-Muwaththa.Setelah itu, ia menuju Madinah dan belajar metode fiqih aliran tradisional kepada Imam Malik bin Anas yang dikenal sebagai
Jika semua itu usai terlewati—dengan mutqin atau tuntas—maka dia bisa dikatakan lulus dalam mempelajari ilmu fikih mazhab Syafi'i. Dalam hal ini beliau mewanti-wanti tentang pentingnya Syaikhun Fattah (seorang guru yang mumpuni) dalam membimbing hingga gerbong akhir fikih mazhab Syafi'i.
Setelah kitab-kitab di atas berhasil dipelajari oleh thalib dengan mutqin, maka bisa dikatakan thalib tersebut telah lulus mempelajari fikih mazhab Imam Syafii. Dalam hal ini, Al-Habib Jufri mewanti-wanti hadirnya Syaikhun Fattah (seorang guru yang memumpuni) dalam membimbing hingga ke gerbong akhir fikih mazhab as-Syafi'i.
Cara mudah mempelajari fikih adalah dengan mempelajarinya melalui fikih madzhab. Bahkan yang terbaik adalah mempelajari fikih madzhab di negeri masing-masing, seperti fikih Syafi'i untuk di negeri kita. Jika cara ini yang ditempuh, maka akan mudah bagi kita untuk mengajarkan fikih di tengah-tengah masyarakat dan tidak terlalu berseberangan.
Imam Syafi'i lebih dikenal sebagai salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam masalah hukum Islam (fikih), tetapi tidak seutuhnya karena alasan ini, yakni keterkaitan fikih dengan ilmu kedokteran dalam kasus-kasus tertentu, Imam Syafi'i menggeluti ilmu-ilmu medis.
Guru-guru Imam Nawawi. Sang Imam belajar pada guru-guru yang amat terkenal seperti Abdul Aziz bin Muhammad Al-Ashari, Zainuddin bin Abdud Daim, Imaduddin bin Abdul Karim Al-Harastani, Zainuddin Abul Baqa, Khalid bin Yusuf Al-Maqdisi An-Nabalusi dan Jamaluddin Ibn Ash-Shairafi, Taqiyuddin bin Abul Yusri, Syamsuddin bin Abu Umar.Dia belajar fiqih hadits (pemahaman hadits) pada asy-Syaikh al

Imam Syafi'i mampu menyerap semua ilmu itu dengan baik. Hingga di fase ini, Imam Syafi'i mendapatkan derajat mumpuni dalam bidang fatwa, baik di bidang fiqh maupun bidang Hadits. Selain menimba ilmu agama, Imam Syafi'i juga belajar gramatika bahasa Arab ke pelosok-pelosok pedalaman jazirah Arab.

Imam Ibnu Hazm baru belajar serius ilmu agama ketika berusia 26 tahun. Ada yang bertanya pada Ibnul Mubarak, "Sampai kapan engkau belajar?" Beliau menjawab, "Sampai mati insya Allah."

Berikut sekilas perjalanan Imam Syafii dalam rangka mempelajari ilmu, khususnya agama Islam, sebagaimana dilansir @fiqhgram di Instagram. Dari Gaza ke Mekah Perjalanan awal terjadi 2 tahun setelah kelahiran Imam Syafii pada 150 H. Hal ini karena ayah Imam Syafii wafat tidak lama setelah lahirnya beliau.

Makam Imam Syafi'i atau kalau di Maps tertulis Mausoleum of Imam al-Shafi'i beralamat di Al Abageyah, El Khalifa, Cairo. Berada di sebuah komplek yang sering disebut kawasan kota mati, karena sepanjang kawasan itu adalah pemakaman.. Bagi saya yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Mesir, tentu melihat segala sesuatunya dengan antusias kadang sampai ketingkat gumunan, bagi saya semua yang Belajar di Makkah. Di Makkah, Imam Syafi'i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya'irnya.
\n \n \nbelajar ilmu fiqih imam syafi i
Foto: Egypt Today. Kisah Perjalanan Imam Syafii Menuntut Ilmu (1). Pemakaman keluarga kerajaan Mesir Mohammad Ali Pasha atau Hosh al-Basha di Masjid Imam Syafii. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Syafi'i adalah pendiri mazhab Syafi'i yakni mazhab fikih dalam suni yang sangat banyak pengikutnya.
\n \n\n belajar ilmu fiqih imam syafi i
Imam Syafi'i juga belajar fiqih pada Yahya bin Husain yang merupakan murid dari al-Laits bin Sa'd, yang merupakan seorang ulama besar dalam ilmu fiqih di Mesir. Pada tahun 184 H, Imam Syafi'i didatangkan ke Baghdad karena dituduh menentang Daulah Abbasiyah, namun ia terbebas dari tuduhan.
\n \nbelajar ilmu fiqih imam syafi i
.